Skip to Content
Mujiburahman (Waka Humas)
Mujiburahman (Waka Humas)
Online
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

PENDAFTARAN KIP SEKOLAH

  • Diposting oleh : Geografer
  • pada tanggal : Juli 01, 2024

Tata Cara Pendaftaran KIP Sekolah

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Sekolah adalah program bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan dengan baik. Berikut adalah tata cara pendaftaran KIP Sekolah:

1. Persyaratan Pendaftaran

Siswa yang ingin mendaftar KIP Sekolah harus memenuhi syarat berikut:
✅ Terdaftar sebagai peserta didik di sekolah formal (SD/SMP/SMA/SMK) atau nonformal (PKBM/SKB)
✅ Berasal dari keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan salah satu dokumen berikut:

  • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan/Desa
    ✅ Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
    ✅ Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Langkah-langkah Pendaftaran

🟢 Langkah 1: Mengumpulkan Dokumen
Siapkan dokumen berikut:
📌 Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
📌 Fotokopi Akta Kelahiran
📌 Fotokopi KKS/SKTM/Surat Keterangan Terdaftar di DTKS
📌 Fotokopi Kartu KIP (jika sudah memiliki sebelumnya)
📌 Fotokopi rapor terakhir
📌 Surat keterangan aktif sebagai siswa dari sekolah

🟢 Langkah 2: Mengajukan Pendaftaran ke Sekolah

  • Serahkan dokumen kepada pihak sekolah (bagian tata usaha atau operator sekolah).
  • Operator sekolah akan memverifikasi dan menginput data siswa ke sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

🟢 Langkah 3: Proses Verifikasi dan Validasi

  • Data yang telah diinput ke Dapodik akan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Jika disetujui, siswa akan terdaftar sebagai penerima KIP Sekolah.

🟢 Langkah 4: Penerimaan dan Penggunaan Dana

  • Jika lolos seleksi, siswa akan mendapatkan KIP Sekolah yang dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan pendidikan, seperti:
    ✅ Biaya sekolah
    ✅ Pembelian buku dan perlengkapan sekolah
    ✅ Biaya tambahan lain yang berkaitan dengan pendidikan

3. Informasi Tambahan

📢 Pendaftaran KIP Sekolah dilakukan setiap tahun ajaran baru, tetapi bisa juga dilakukan jika ada pembukaan pendaftaran tambahan.
📢 Jika mengalami kendala dalam pendaftaran, segera hubungi pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat.
📢 Pastikan data yang dimasukkan ke Dapodik sudah benar agar tidak terjadi kendala dalam pencairan dana.

Berbagi

Postingan Terkait

Posting Komentar

Konfirmasi Penutupan

Apakah anda yakin ingin menutup pemutaran video ini?